Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah menjalani pemeriksaan atau klarifikasi ke Bareskrim Polri sampai dua kali terkait ucapannya soal pengendali judi online berinisial T.
Namun sayangnya, menurut pihak kepolisian Benny tidak memiliki bukti yang cukup bahwa sosok T adalah bos judi online. Terlebih informan Benny soal Mr T tersebut sudah meninggal dunia.
Disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Benny telah menarik keterangan saat pemeriksaan perdana. Dari, awalnya informasi soal sosok T didapat dari korban pekerja migran, kini berubah kalau informasi soal T didapat dari Kepala BP2MI Serang yang sudah meninggal.
“Walau pada awal mulanya kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” kata Djuhandani di Jakarta, Senin, (6/8/2024).
“Ternyata tadi di ralat bahwa itu tidak benar, yang benar adalah dari Pak Joko Purwanto Almarhum. Jadi sampai sekarang pun tentu tidak bisa kita buktikan siapa T dan kita tidak bisa berandai-andai,” jelasnya.
Benny Rhamdani sempat mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan seluruh data yang dimilikinya terkait sosok T kepada penyidik.
"Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan silahkan tanya ke penyidik," kata Benny Senin, (29/7/2024).
Sayangnya, Benny tidak memberitahu detail terkait inisial T tersebut.
"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," ungkapnya.
KEYWORD :Judi Online Inisial T Benny Rhamdanim Meninggal Dunia